LUBUK LINGGAU – Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) STAI Bumi Silampari Lubuklinggau menggelar Praktik Peradilan Semu (Moot Court) sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, di Kampus STAI Bumi Silampari Lubuklinggau dan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara.
Praktik peradilan semu merupakan salah satu metode pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai mekanisme persidangan di pengadilan. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum di ruang kelas, tetapi juga mempraktikkan secara langsung proses persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Dalam simulasi ini, mahasiswa menjalankan seluruh tahapan persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pembacaan identitas para pihak, penyampaian dakwaan atau gugatan, pemeriksaan saksi dan alat bukti, penyampaian argumentasi hukum oleh masing-masing pihak, hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim. Seluruh proses disusun menyerupai persidangan yang sebenarnya sehingga mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai praktik penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari dosen-dosen Program Studi Hukum Tata Negara yang bertindak sebagai pembimbing sekaligus evaluator. Para dosen memberikan arahan terhadap jalannya simulasi agar setiap tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara dan mampu mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Ongky Alexander, M.H., menyampaikan bahwa praktik peradilan semu merupakan salah satu bentuk pembelajaran yang sangat penting dalam membekali mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja.
"Melalui praktik peradilan semu, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga belajar menerapkan ilmu tersebut dalam simulasi yang mendekati kondisi nyata. Kegiatan ini bertujuan membentuk kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, berkomunikasi secara profesional, serta memahami etika dalam proses persidangan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembelajaran berbasis praktik menjadi salah satu komitmen Program Studi Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia profesi hukum.
Selama pelaksanaan simulasi, mahasiswa menjalankan berbagai peran penting dalam persidangan, seperti majelis hakim, panitera, jaksa atau penuntut, penasihat hukum, para pihak yang berperkara, saksi, hingga pengunjung sidang. Masing-masing peserta dituntut mampu menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Suasana praktik berlangsung serius dan penuh antusiasme. Mahasiswa menunjukkan kemampuan dalam menyampaikan argumentasi hukum, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengajukan alat bukti, serta merespons dinamika persidangan dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kemampuan mahasiswa dalam mengintegrasikan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik hukum di lapangan.
Melalui pelaksanaan praktik peradilan semu ini, STAI Bumi Silampari Lubuklinggau kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang adaptif, aplikatif, dan berorientasi pada penguatan kompetensi lulusan. Diharapkan, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara tidak hanya memiliki pemahaman akademik yang kuat, tetapi juga keterampilan praktik yang memadai sehingga mampu menjadi lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
